(Id - Ver) PT IMLI Pelopor FGD Dengan Media : Bukti Keterbukan Perusahaan
(Id. Version)→ Surabaya – PT IMLI (Indra Eramulti Logam Industri) menjadi satu satunya perusahaan swasta di negeri ini yang melakukan FGD (Farum Group Discussion). Selama ini FGD itu hanya di lakukan pemerintah atau perusahaan perusahaan BUMN.
Ini harus menjadi contoh bagi perusahaan swasta yang lain. Apalagi FGD ini melibatkan wartawan yang cukup banyak. “Saya sangat apresiasi terhadap keterbukaan Direksi PT IMLI,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ir Ridwan Hisyam, disela sela acara FGD PT IMLI di Surabaya, Senin (20/5/2019).
Dalam FGD yang dihelat dengan buka puasa bersama, selain Ridwan Hisyam dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jawa Timur DR. IR Diyah Sulistiawati mewakii Gubernur Jatim, Kepala Dinas LH Kabupaten Pasuruan dan beberapa pejabat dilingkungan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan di era tahun 80an, di Jawa Timur, saya menjadi orang pertama yang menderirikan perusahaan pengoah limbah. Karena ini yang pertama, maka Sekda Provinsi Jawa Timur, saat itu Pak Trimaryono (almarhum) yang dijuluki sebagai jendralnya lingkungan, mewajibkan semua perusahaan yang ada dipinggir kali Surabaya diwajibkan membuat pengolah limbah. Dan kami yang melakukan uji kelayakan terhadap amdalnya.
Disini saya hanya ingin mengatakan bahwa soal limbah ini bukan sesuatu yang harus dirahasiakan. Malah sebaliknya, perusahaan swasta harus dekat dengan masarakat, membuka diri terhadap lingkungan. Ini supaya masyarakat juga tahu akan perkembangan pabrik tersebut.
Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur DR Ir Diyah Sulistiwati menyatakan, di Jawa Timur sedikitnya ada 800ribu pabrik penghasil imbah B3, 19.000 industri kelas menengah dan puluhan ribu industri kecil. Dari jumlah tersebut berpotensi menghasilkan limbah 117 juta ton limbah B3.
Sayangnya, ungkap alumni S3 ITS itu, semua perijinan menyangakut industri baik besar maupun kecil, ijin pengolah limbah harus ke Jakarta, Kementerian LH.
Harusnya, untuk industri kecil, perijijinannya cukup di Jawa Timur agar proses perijinan itu lebih cepat dan pengawasannha lebih mudah. “Kita ingin kerja lebih cepat, tapi kalau peraturannya tidak dipermudah, bisa tersendat, tandasnya.
Saya berterimakasih dan menghargai PT IMLI sebuah perusahaan pengolah AKI bekas di Baji Pasuruan, begitu terbuka dan mempelopori FGD dengan wartawan. Ini harus menjadi contoh bagi pengusaha yang lain. (min/wet)