PT. Babel Inti Perkasa
- Sn 99.90% Min dengan Pb 300ppm Max
- Sn 99.90% Min dengan Pb 200ppm Max
- Sn 99.90% Min dengan Pb 100ppm Max
Mineral dan logam konflik diantaranya emas, timah, tantalum, dan tungsten, derivatif dari kasiterit, columbite-tantalite, dan wolframite yang melalui pertambangan, produksi atau penyediaan telah dengan sengaja atau tidak sengaja bermanfaat bagi kelompok-kelompok bersenjata ilegal di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan negara-negara sekitarnya. Semua bahan tersebut tidak termasuk dalam rantai pasok kami. Kebijakan PT Babel Inti Perkasa adalah untuk sama sekali tidak menggunakan Mineral dan logam konflik dalam rantai pasok. Material kami yaitu bijih timah putih adalah 100% disuplai dari sumber dalam negeri di Indonesia.
Untuk mencapai status bebas konflik di manajemen rantai pasok dan untuk mendorong kesadaran seluruh industri timah putih agar seluruh bahan konflik dikeluarkan dari rantai pasok, PT Babel Inti Perkasa berkomitmen untuk melakukan tindakan berikut:
- Hanya membeli material dari Supplier yang terpercaya. Prosedur standard akan dilakukan pada rantai pasok untuk memastikan bahwa sistem pasok kami tidak memberikan kontribusi terhadap konflik bersenjata atau pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran perpajakan, aktifitas pencucian uang maupun penyuapan. Asal-usul material diperiksa dan diverifikasi untuk setiap pengiriman.
- Segera menghentikan keterlibatan dengan Supplier yang dinilai beresiko mendukung konflik di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan negara-negara sekitarnya maupun yang termasuk dalam daftar indikatif CAHRA yang disediakan oleh Komisi Eropa https://www.cahraslist.net/cahras. PT Babel Inti Perkasa hanya menjual Tin Ingot yang bebas konflik, sehingga konsumen akhir kami dapat yakin bahwa Tin Ingot kami diproduksi berasal dari bahan yang bebas konflik.
- Pemilihan Supplier melalui uji tuntas sesuai dengan Panduan Uji Tuntas OECD Lampiran II.
- PT Babel Inti Perkasa juga membangun hubungan jangka panjang dengan seluruh Supplier yang disesuaikan dengan masa berlakunya perijinan dari setiap Supplier. Untuk menghindari aktifitas pencucian uang, jika memungkinkan, PT Babel Inti Perkasa melakukan pembayaran ke Supplier menggunakan transfer, hal ini akan disesuaikan dengan kepentingan bisnis dilingkungan perusahaan.
- Mengkomunikasikan kebijakan rantai pasok kepada Supplier, Karyawan, Konsumen, dan Stakeholder kami serta melakukan pengawasan internal agar kinerja kami sesuai dengan standar ini.
Kami sangat mendorong semua Organisasi yang terlibat dalam pertambangan timah putih, manufaktur, atau penggunaan produk timah putih untuk bergabung dengan kami dalam menjaga rantai pasok perusahaan yang bebas dari mineral dan logam konflik.
Jalan Tengah Dusun Lintang, Lintang, RT 01 RW 01 Desa Lintang,
Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung
Indonesia